STRUKTUR ORGANISASI DAN PEMBAGIAN
TUGAS
STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL
STRUKTUR ORGANISASI MA
BUSTANUL ARIFIN TAHUN PELAJARAN
2012-2013
= Koordinasi
= Komunikasi
Kepemimpinan di ma bustanul
arifin ini
Ma bustanul arifin
dibawah naungan yayasan pondok pesantren bustanul arifin, ketika sekolah ingin
mengadakan kegiatan untuk program pendidikan atau program yang lain maka ma
bustanul arifin meminta persetujuan kepada yayasan pondok pensantren bustanul
arifin terlebih dulu, jika yayasan pondok pesantren bustanul arifin memberi
persetujuan, kemudian kepala sekolah menyampaikan persetujuan dari pihak
yayasan pondok pesantren kepada Ketenagaan &
Peningkatan Mutu, KTU, Bendahara, Waka Kesiswaan, Waka Kurikulum, Waka Humas/Sarpras, seluruh kepala unit, seluruh wali kelas, dan para
guru, selanjutnya guru sebagai pelaksana menyampaikan kepada seluruh peserta
didik. Jadi struktur organisasi di atas menjelaskan bahwa adanya garis
komunikasi yang berarti seluruh pengurus dan warga ma bustanul arifin dapat
saling menjalin komunikasi untuk meningkatkan keefektifan seluruh kegiatan yang
akan diadakan oleh pihak sekolah.
Garis koordinasi menunjukan
adanya kerjasama antara seluruh wali kelas dalam melaksanakan tugas atau
kegiatan yang ada di ma bustanul arifin, agar semua informasi yang diterima dan
yang akan disampaikan sama antara seluruh wali kelas.
Tugas pokok dan fungsi pengelola sekolahola
====================================
v KEPALA
SEKOLAH
Kepala
Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader,
Inovator
dan Motivator (EMASLIM).
a. Kepala
Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses
pengajaran secara efektif dan efisien.
b. Kepala
Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
§ Menyusun
perencanaan
§ Mengorganisasikan
kegiatan
§ Mengarahkan
/ mengendalikan kegiatan
§ Mengkoordinasikan
kegiatan
§ Melaksanakan
pengawasan
§ Menentukan
kebijaksanaan
§ Mengadakan
rapat mengambil keputusan
§ Mengatur
proses belajar mengajar
§ Mengatur
administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
c. Kepala
Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan
administrasi :
Perencanaan,
Pengorganisasian, Pengarahan dan pengendalian, Pengkoordinasian, Pengawasan,
Evaluasi, Kurikulum,Kesiswaan, Ketatausahaan, Ketenagaan, Kantor, Keuangan, Perpustakaan,
Laboratorium, Ruang keterampilan – kesenian, Bimbingan konseling, UKS, Serbaguna,
Media pembelajaran, Gudang, 7K, Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
d.
Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenal :
Proses
belajar mengajar, Kegiatan bimbingan, Kegiatan ekstrakulikuler, Kegiatan kerja
sama dengan masyarakat / instansi lain, Kegiatan ketatausahaan, Sarana dan
prasarana, Kegiatan OSIS, Kegaitan 7K, Perpustakaan, Laboratorium, Kantin /
warung sekolah, Koperasi sekolah, Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
v WAKIL
KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
Penyusunan
rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan, Pengorganisasian, Pengarahan,
Ketenagakerjaan, Pengkoordinasian, Pengawasan, Penilaian, Identifikasi dan pengumpulan
data, Pengembangan keunggulan, Penyusunan laporan
v URUSAN
KURIKULUM
Menyusun dan
menjabarkan Kalender Pendidikan, Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal
Pelajaran, Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (ProgramSemester, Program
Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum),
Mengatur pelaksanaan program penilaian
Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa
serta pembagian Raport dan STTBMengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan,
Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar, Mengatur Pengembangan
MGMP dan Koordinator mata pelajaran, Mengatur Mutasi Siswa, Melaksanakan
supervisi administrasi dan akademis, Menyusun Laporan.
v URUSAN
KESISWAAN
Mengatur
pelaksanaan Bimbingan Konseling, Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K
(Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan
Kerindangan)
Mengatur dan
membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR),
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan
Sekolah (PKS) Paskibra, Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler,
dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah, Menyelenggarakan
Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi, Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat
beasiswa
v URUSAN
SARAN DAN PRASARANA
Merencanakan
kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar, Merencanakan
program pengadaannya, Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana, Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian, Mengatur pembakuannya, Menyusun laporan
v URUSAN
HUBUNGAN MASYARAKAT
Mengatur
dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite, Menyelenggarakan
bakti social, karyawisata, Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah
(gebyar seni)
Menyusun
laporan
v GURU
MATA PELAJARAN
§ Membuat
Perangkat Pembelajaran
§ Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
§ Melaksanakan
kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
§ Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
§ Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
§ Mengisi
daftar nilai siswa
§ Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
kegiatan belajar mengajar
§ Membuat
alat pelajaran / alat peraga
§ Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
§ Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
§ Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
§ Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
§ Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar
§ Mengisi
dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
§ Mengatur
keberhasilan ruang kelas dan pratikum
§ Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
v WALI
KELAS
§ Pengelolaan
kelas
§ Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa,
Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan
pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
§ Pengisian
daftar kumpulan nilai (legger)
§ Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
§ Pencatatan
mutasi siswa
§ Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
§ Pembagian
buku laporan hasil belajar
v GURU
BIMBINGAN DAN KONSELING
§ Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
§ Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
§ Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan
belajar
§ Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
§ Mengadakan
penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
§ Menyusun
Satatistik hasil penilaian B.K
§ Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
§ Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
§ Menyusun
laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
v PUSTAKAWAN
SEKOLAH
§ Perencanaan
pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
§ Pengurusan
pelayanan perpustakaan
§ Perencanaan
pengembangan perpustakaan
§ Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
§ Inventarisasi
dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
§ Melakukan
layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
§ Penyimpanan
buku perpustakaan / media elektronika
§ Menyusun
Tata tertib perpustakaan
§ Menyusun
Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
v PENGELOLA
LABORATORIUM
§ Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
§ Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
§ Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
§ Memelihara
dan perbaikan alat-alat laboratorium
§ Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
§ Menyusun
laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
v KEPALA
TATA USAHA
§ Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
§ Pengelolaan
keuangan sekolah
§ Pengurus
administrasi ketenagaan dan siswa
§ Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
§ Penyusunan
administrasi perlengkapan
§ Penyusunan
dan penyajian data/statistik sekolah
§ Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7K
§ Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar